Dampak dari pemidanaan terhadap tindak pidana terorisme, muncul kategori narapidana baru yaitu narapidana teroris dengan karakteristiknya tersendiri yang menolak representasi negara, berisiko meradikalisasi narapidana lain dan berpotensi menunjukkan perlawanan. Kekhasan tersebut membuat Pemasyarakatan harus beradaptasi dengan inisiatif-inisiatif yang telah terdokumentasikan dalam Rome Memorandum of Violent Extremist Offenders. Buku ini berisi hasil riset yang mencakup gambaran terkini, praktik-praktik baik dan tantangan dalam penanganan warga binaan teroris di Pemasyarakatan yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama dengan mitra-mitra terkait.
Baca atau unduh selengkapnya di sini.