Penanganan overcrowding sangat penting dilakukan karena akan berdampak secara signifkan pada pencegahan berbagai macam dampak negatif pelaksanaan pengelolaan Lapas dan Rutan. Analisis dari sisi moneter misalnya, overcrowding menyebabkan pengeluaran anggaran negara untuk kebutuhan dasar narapidana dan tahanan mencapai Rp2,3 triliun. Anggaran ini akan terus meningkat setiap tahunnya sampai dengan Rp2,9 triliun pada tahun 2025 apabila overcrowding tidak segera diintervensi. Dari sisi non-moneter, overcrowding juga berdampak pada penurunan kualitas SDM, gangguan keamanan dan ketertiban, keterbatasan ruang gerak, dan dampak penururan ekonomi keluarga.
Policy Brief ini akan menjabarkan secara rinci penghitungan scenario anggaran yang harus dikeluarkan dengan optimalisasi pengurangan overcrowding dibandingkan tanpa optimalisasi pengurangan overcrowding. Selain itu, policy brief ini akan menjabarkan keuntungan yang akan didapatkan dari sisi moneter dan non-moneter ketika optimalisasi pengurangan overcrowding dijalankan serta rekomendasi kebijakan yang harus dilakukan.
Baca atau unduh selengkapnya di sini.