Overcrowding telah menjadi permasalahan utama di dalam Pemasyarakatan. Hal ini disebabkan oleh ketidakseimbangan pada alur masuk dan alur keluar narapidana setiap tahunnya. Berdasarkan hasil riset dari Center For Detention Studies tentang prediksi penanganan overcrowding di Lapas dan Rutan pada tahun 2021, terdapat 3 (tiga) kebijakan yang mampu menekan penurunan angka overcrowding. Kebijakan tersebut yaitu kebijakan bagi pengguna narkotika, kebijakan bagi pidana pendek, dan kebijakan asimilasi dan integrasi.
Penelitian ini telah menghitung perbandingan antara biaya (cost) dan manfaat (benefit) dari sisi monetary dan non-monetary yang didapat jika kebijakan tersebut dioptimalkan dengan menggunakan metode penelitian Regulatory Impact Analysis (RIA) dan menggunakan kerangka teori Theory of Change. Lewat analisis dalam penelitian ini diharapkan pemerintah dapat terus melakukan optimalisasi pengurangan overcrowding.
Baca atau unduh selengkapnya di sini.