(Rabu, 12/02/2020) Jakarta, Indonesia – Kerusuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Sumatera Utara. Kerusuhan dipicu penolakan narapidana saat petugas melakukan razia narkoba di sel tahanan.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kabag Humas Ditjen PAS) Rika Aprianti menjelaskan, kronologi kerusuhan. Kata dia, kerusuhan pecah pertama kali, Rabu (12/2) pukul 12.00 WIB.
“Pemantik kejadian lantaran ada oknum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba di dalam rutan,” kata Rika dalam keterangan tertulisnya.
Narapidana, kata Rika berteriak-teriak dari dalam blok kamar hunian. Lalu petugas Rutan Kabanjahe berupaya menenangkan narapidana. Namun, para napi malah menyerang pertugas rutan.
“Rusuh pun tak terelakan. Narapidana bergerak ke depan arah gedung perkantoran dan membakar gedung perkantoran,” katanya.
Sebelum kerusuhan terjadi, menurut Rika, petugas Rutan sudah menggelar penggeledahan kamar hunian para napi, sejak Rabu (8/1).
Pada saat itu, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 30 gram milik empat orang napi. Selanjutnya empat napi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lalu ditahan di Polres Tanah Karo.
Kata Rika, Petugas Rutan Kabanjahe juga terus melakukan penggeledahan kamar Napi untuk mencegah peredaran narkoba di dalam rutan.
“Kepala Rutan Kabanjahe hampir setiap hari melakukan penggeledahan kamar hunian WBP,” Rika menyebutkan.
Kemudian, kata Rika, pada Selasa (11/2) empat orang napi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanah karo dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Kabanjahe.
Empat orang napi tersebut, kata Rika, justru melakukan provokasi terhadap napi lainnya untuk menentang penggeledahan yang dilakukan petugas rutan bersama Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe.
Pada Rabu (12/2) sekitar pukul 12.00 WIB, napi di Rutan Kabanjahe terprovokasi melakukan pemberontakan kepada petugas rutan. Napi penghuni rutan terprovokasi melakukan pembakaran gedung perkantoran Rutan Kelas IIB Kabanjahe.
“Mereka menolak giat penggeledahan mencegah narkoba beredar di dalam rutan,” jelasnya.
Usai aksi pembakaran sejumlah gedung Rutan Kabanjahe, petugas mengamankan kondisi Rutan Kabanjahe.
Rika menjelaskan petugas pemadam kebakaran telah memadamkan kebakaran.
“Terpantau ruangan yang terbakar. Yaitu ruang pelayanan tahanan dan ruang staf pengamanan,” jelasnya.
Adapun anggota TNI batalyon 125 Simbisa, Polres Tanah Karo, dan petugas Rutan Kabanjahe juga sudah melakukan evakuasi narapidana.
“Melalui tembok ke rumah dinas Kepala Rutan Kabanjahe. Selanjutnya para narapidana dievakuasi ke Polres Tanah Karo,” kata Kabag Humas Ditjen PAS Rika Aprianti.
Rika menambahkan dalam kerusuhan di Rutan Kabanjahe tidak ada korban jiwa dan luka.
“Baik dari narapidana, tahanan, dan petugas Rutan Kabanjahe,” jelasnya.
Foto dan berita dilansir dari cnnindonesia.com. Berita selengkapnya dapat diakses di sini.