Kejahatan terorisme adalah ancaman bagi seluruh sendi bangsa. Dengan demikian, pelaksanaan penegakan
hukum harus dapat mencegah pengulangan tindak pidana tersebut. Untuk mengukur keberhasilan APH,
khususnya peran Mahkamah Agung dalam pemberantasan tindak pidana terorisme, telah dilakukan analisis
putusan hakim berkaitan dengan kejahatan terorisme. Melalui akses informasi putusan yang tersedia dalam
Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, maka diperoleh setidaknya 3 kategori utama yakni data demografi, data
karakteristik kejahatan terorisme, dan pola pemidananaan di Indonesia.

Baca atau unduh selengkapnya di sini.