Buku ini disusun dengan maksud agar Standar Pelayanan Pemasyarakatan dapat diterapkan dengan baik oleh penyelenggara layanan pemasyarakatan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Penyusunan buku ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait dengan fungsi manajemen dalam upaya optimalisasi penerapan layanan pemasyarakatan. Fungsi manajemen yang terdapat dalam buku ini dimulai dari penerapan layanan sesuai standar, penerapan strategi, pelaksanaan,
monitoring dan evaluasi. Sehingga diharapkan pelaksanaan layanan pemasyarakatan dapat diterapkan sesuai standar dengan memperkuat fungsi monitoring dan evaluasi.
Baca atau unduh selangkapnya di sini.